716 Kasus Gigitan Hewan Rabies di Lampung, Vaksinasi Jadi Solusi Karantina, PDHI, dan Pemerintah

Petugas melakukan vaksinasi rabies ke anjing.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia atau World Rabies Day (WRD), Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Lampung bersama dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) cabang Lampung, Balai Veteriner Lampung (Kementan), dan Dinas Peternakan Provinsi Lampung menyelenggarakan vaksinasi rabies gratis di area Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila). 

Membangun Sinergi, PTPN IV Regional 7 Gelar Vendor Gathering

Serangkaian kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyakit rabies dan pentingnya vaksinasi pada hewan kesayangan maupun peliharaan sebagai Hewan Penular Rabies (HPR), pada Minggu pagi (06/10). 

Dalam sambutannya pagi ini, PJ Gubernur Lampung yang diwakili oleh kepala dinas kesehatan Provinsi Lampung, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dan adanya kolaborasi dari berbagai pihak dalam pengendalian dan pemberantasan rabies sesuai dengan “Tema Hari Rabies Sedunia tahun 2024 yaitu Mendobrak Batasan Rabies (breaking rabies boundaries), Berdasarkan tema tersebut maka semua upaya pemberantasan rabies dapat dilakukan dengan kerja sama dari berbagai pihak. 

Karantina dan KSKP Bakauheni Gagalkan Pengiriman Paket Berisi Ratusan Kulit Ular dan Biawak

"Peringatan hari Rabies ini difokuskan untuk mengatasi batasan-batasan yang menghambat kemajuan pencegahan dan penanggulangan rabies. Termasuk perlunya pendidikan rabies, vaksinasi, kesadaran, kolaborasi, dan kegiatan lain yang dapat mendukung dan mempercepat pembebasan Rabies di Pulau Sumatera tahun 2030," ujar Edwin Rusli.

Sementara itu, Donni Muksidayan, Kepala Karantina Lampung menjelaskan,  penyelenggaraan vaksinasi hari ini akan memvaksin 345 ekor hewan kesayangan dan peliharaan. Meliputi jenis hewan anjing, kucing, dan kera

Biopori Seribu Titik di Bandar Lampung Disebut Sebagai Solusi Atasi Banjir

"Data dari Dinas Kesehatan Bandar Lampung tahun 2023, dilaporkan terjadi 716 kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR). Sementara itu diketahui populasi anjing di Provinsi Lampung tahun 2022 sebanyak 57.537 ekor, kucing sejumlah 182.000 ekor, kera 2.518 ekor, dan luwak/musang sebanyak 209 ekor," jelasnya. 

Hal penting yang perlu diketahui oleh masyarakat yaitu penyakit rabies dapat menular dari hewan ke manusia atau bersifat Zoonosis, dengan tingkat kematian hampir mencapai 100%. 

Halaman Selanjutnya
img_title