Pelaku 'Gasak' Motor Sasar Ojek Online di Bandar Lampung Ditangkap Polisi, Kaki Diikat Perban

Pelaku Irfan saat akan dibawa ke Mapolsek
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Seorang pengemudi ojek online, Rizki Hidayat (24), menjadi korban percobaan tindak pidana pencurian dan kekerasan di Jalan Yasir Hadi Broto, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, pada Sabtu (5/10/2024) malam. 

Gagal Tawuran Hingga Kejar-kejaran dengan Polisi, Tujuh Remaja Dibekuk di Bandar Lampung

Insiden ini terjadi sekitar pukul 19.40 WIB ketika korban tengah mengantarkan tersangka yang memesan jasa ojek menggunakan aplikasi.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto menjelaskan pelaku, Irfan Kurniawan (37), seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Sadewo Bawah, Kelurahan Sawah Lama, Tanjung Karang Timur, awalnya memesan ojek motor dari wilayah Panjang menuju daerah Tanjung Gading. 

Dari Embung Hingga Stadion: Ini Tempat Joging Favorit di Bandar Lampung yang Harus Dikunjungi

"Rizki, yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna silver, tanpa curiga membonceng pelaku. Namun, ketika melintasi jalanan sepi yang berdekatan dengan jurang, Irfan tiba-tiba mengeluarkan golok dari dalam tas hitam yang dibawanya," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (6/10/2024). 

Golok tersebut langsung diarahkan ke leher Rizki, sembari tersangka berkata, "Diam, serahkan motor kamu." Dalam kepanikan, korban menjatuhkan sepeda motornya. Keduanya pun terjatuh.

Resmi Ditetapkan Tersangka, Suami Selebgram Lampung Anastasia Noor Nyesal dan Minta Maaf

"Berusaha menyelamatkan diri, Rizki mencabut kunci motor dan segera melarikan diri dari lokasi kejadian. Sementara itu, Irfan kabur dan bersembunyi di salah satu rumah warga setempat," jelasnya. 

Rizki langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Karang Timur dan menjalani visum di RS Bhayangkara.

Halaman Selanjutnya
img_title