8 Kali Beraksi, Kelvin dan Usman: 'Kami Hanya Dua Detik Curi Motor di Bandar Lampung'

Kedua pelaku Kelvin dan Usman
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Tidak butuh waktu lama bagi Kelvin Dwi Andika (19) dan Usman (24) untuk menggasak sepeda motor korbannya. 

Terkait Video Viral di TikTok, Kasat Reskrim Polres Pesawaran: Lokasi Kejadian Bukan di Wilayah Kami

 

Dalam hitungan detik, kedua pelaku asal Lampung Timur ini berhasil menguasai motor, menghilang dan menjualnya di daerah Jabung. 

Polsek Padang Cermin Intensifkan Patroli Malam, Kapolres: Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

 

Kisah kejahatan mereka terhenti pada tanggal 30 September 2024, saat jajaran Unit Ranmor dan Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap keduanya.

Kantongi Identitas Terduga Pelaku Kasus Bocah Tewas di Tulang Bawang, Proses Pengejaran Masih Berlangsung

 

Kelvin, yang sebenarnya warga Lampung Timur namun terdaftar sebagai warga Jakarta dalam dokumen identitasnya dan Usman mengakui, telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak enam kali berhasil dan dua kali gagal di wilayah Kota Bandar Lampung. 

Halaman Selanjutnya
img_title