8 Kali Beraksi, Kelvin dan Usman: 'Kami Hanya Dua Detik Curi Motor di Bandar Lampung'
Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:30 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Tidak butuh waktu lama bagi Kelvin Dwi Andika (19) dan Usman (24) untuk menggasak sepeda motor korbannya.
Baca Juga :
Terkait Video Viral di TikTok, Kasat Reskrim Polres Pesawaran: Lokasi Kejadian Bukan di Wilayah Kami
Dalam hitungan detik, kedua pelaku asal Lampung Timur ini berhasil menguasai motor, menghilang dan menjualnya di daerah Jabung.
Baca Juga :
Polsek Padang Cermin Intensifkan Patroli Malam, Kapolres: Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Kisah kejahatan mereka terhenti pada tanggal 30 September 2024, saat jajaran Unit Ranmor dan Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap keduanya.
Baca Juga :
Kantongi Identitas Terduga Pelaku Kasus Bocah Tewas di Tulang Bawang, Proses Pengejaran Masih Berlangsung
Kelvin, yang sebenarnya warga Lampung Timur namun terdaftar sebagai warga Jakarta dalam dokumen identitasnya dan Usman mengakui, telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak enam kali berhasil dan dua kali gagal di wilayah Kota Bandar Lampung.
Halaman Selanjutnya