Kurun Waktu 4 Bulan, Satnarkoba Lampung Selatan dan KSKP Bakauheni Gagalkan Ratusan Kilogram Narkoba

Polres Lampung Selatan berhasil ungkap ratusan kilogram narkoba.
Sumber :
  • Istimewa

Bakauheni, Lampung – Dalam empat bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Lampung Selatan, bersama dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dalam skala besar. 

Residivis Kambuhan, Edi Bakar Kembali Ditangkap Edarkan Sabu

 

Berbagai jenis narkoba, termasuk ganja, sabu, dan ekstasi, disita dari para pelaku yang mencoba menyelundupkan barang haram tersebut melalui Pelabuhan Bakauheni.

Ajak Siswa Nabung, OJK dan Pemkab Pringsewu Edukasi Soal Keuangan dan Bahaya Narkoba

 

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers pada Sabtu (28/9) mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap sebanyak 61 kasus terkait peredaran narkoba dengan total barang bukti yang sangat mengkhawatirkan. 

Penggerebekan di Pematang Pasir, Polisi Sita Sabu dan Tangkap Dua Pengedar

 

"Dari hasil pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan 301,15 kilogram ganja, 70,24 kilogram sabu, dan 10.000 butir ekstasi," ujar Kapolres.

 

Para pelaku yang berhasil ditangkap umumnya menggunakan modus operandi yang sama, yaitu menyembunyikan narkoba di dalam kendaraan atau barang bawaan mereka. 

 

Meski demikian, pihak kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut melalui pemeriksaan ketat di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

 

"Hampir seluruh kasus berhasil diungkap di area pemeriksaan ini. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi antara kepolisian dan pihak pelabuhan sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba," beber Kapolres.

 

Para tersangka yang ditangkap berasal dari berbagai daerah di Sumatera, seperti Sumatera Selatan, dan Riau. Narkoba yang berhasil diamankan rencananya akan diedarkan ke berbagai wilayah di Pulau Jawa, bahkan hingga ke Bali.

 

Menanggapi keberhasilan pengungkapan kasus ini, Kapolres Yusriandi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Selatan. 

 

"Kami tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku kejahatan narkoba. Siapa pun yang terlibat, pasti akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

 

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba. 

 

"Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan merusak masa depan bangsa. Mari kita bersama-sama memerangi narkoba," ajaknya.(*)