Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Barang bukti sabu seberat 24 kilogram.
Sumber :
  • Istimewa

Bakauheni, Lampung – Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Pelabuhan Bakauheni. Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial MS (39), warga Jawa Timur, serta barang bukti sebanyak 24 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban serep mobil.

Polda Lampung Kickoff Gerakan Pangan Murah, Sediakan 3.930 Ton Beras Berkualitas Premium

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari menginformasikan pengungkapan tersebut. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (22/2/2025) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya rencana penyelundupan narkoba melalui jalur darat.

"Benar, pengungkapan itu terjadi pada Sabtu kemarin oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Lampung. Memang benar pelaku ini menyembunyikan sabu-sabu di dalam ban serep," ujarnya, Rabu (26/2/2025).

Besok, Polda Lampung dan Bulog Akan Lanjutkan Gerakan Pangan Murah, Sediakan Beras SPHP di Bawah HET

Tim kepolisian menghentikan kendaraan pelaku, sebuah Mitsubishi Pajero Sport putih dengan nomor polisi A 1044 SN, untuk dilakukan pemeriksaan. 

Saat penggeledahan, petugas mencurigai ban serep mobil tersebut yang tampak memiliki sayatan. Ban kemudian dibawa ke bengkel untuk dibongkar, dan ditemukan total 22 paket sabu.

Oknum ASN dan Pacarnya Digrebek Polres Metro Usai Pesta Sabu, Sita Senjata Api Rakitan

"Selain di ban serep, tim juga menemukan sabu yang disimpan di balik body tutup mesin. Pelaku menyelipkan satu plastik besar berisi 1 kilogram sabu di sana," lanjut Yuni.

Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Halaman Selanjutnya
img_title