Curi Uang Rp20 Juta, Pedagang Sayur di Bandar Lampung Gunakan Beli Pakaian dan Alat Masak
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Dua pria berprofesi sebagai pedagang sayur di Pasar Panjang, Bandar Lampung, berinisial EJ (27) dan AP (18), ditangkap setelah nekat mencuri uang tunai sebesar Rp20 juta dan 11 slop rokok.
Mereka mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli pakaian.
Kapolsek Panjang, Kompol Martono, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada 28 Agustus 2024, ketika kedua pelaku membobol sebuah toko kelontong di pasar tersebut.
“Mereka mengambil 11 slop rokok dan uang tunai Rp20 juta dari laci toko. Total kerugian mencapai Rp22 juta, dan kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap keduanya,” ungkap Kompol Martono saat ekspos di Mapolsek Panjang, Jumat (27/9/2024).
Modus operandi pelaku adalah membongkar gembok ruko untuk masuk ke dalam toko dan mengambil uang dari laci kasir. Salah satu pelaku merupakan residivis yang membuat warga pasar resah karena sering kehilangan barang.
“Peranan mereka adalah membobol dan satu pelaku beraksi masuk ke dalam. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mereka baru sekali beraksi. Tidak ada pelaku lain, jadi hanya dua orang ini,” tambahnya.
Setelah berhasil mencuri, uang Rp20 juta dibagi rata, dengan masing-masing mendapatkan sekitar Rp10 juta. Uang hasil curian itu digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, termasuk pakaian baru dan alat masak seperti magic com.