Kendalikan Penipuan Dari Rutan, 4 Narapidana Tipu Korban Hingga Puluhan Juta

Polres pringsewu
Sumber :
  • Nanang

Sedangkan peran pelaku kata Kapolres, keempatnya mempunyai peran yang berbeda beda untuk memuluskan aksi kejahatannya.

4 Napi Rutan Tipu Korban Dan Akui 3 Kali Buat Resi Palsu Hingga Puluhan Juta

"Pelaku satu berkomunikasi melalui sosial media seolah melakukan pembelian. 

Sedangkan, pelaku lainnya melanjutkan komunikasi untuk meyakinkan korban untuk melakukan transaksi. Dan, satu pelaku lagi spesialisinya memodifikasi bukti transfer seolah olah itu asli yang dikirim ke pemilik toko," paparnya.

Karutan Pastikan Cabut Hak Hak 4 WBP Terlibat Penipuan

Selain, Pasal penipuan 378 yang menjadi pokok. Dan, diterapkan Pasal lekspesialis Pasal 35 UU ITE Modifikasi data yang menyerupai aslinya.

Dan, barang bukti yang berhasil diamankan 4 ponsel, bukti bukti transfer, dokumen yang dimodifikasi yang di rekayasa.

AKBP M. Yunus Saputra Terapakan UU ITE, Aksi Tipu Tipu 4 Napi Rutan Kotaagung

Sementara, berdasarkan pengembangan ada 4 korban yang sudah ada. Dan, dipastikan bisa bertambah.

"Korban sendiri merupakan warga Kabupaten Pringsewu dan beberapa wilayah lainnya. Tapi, yang kami proses pidana yang lokasinya ada di Kabupaten Pringsewu. Dan, nanti akan kita kembangkan jika ditemukan pembuktian pembuktian yang cukup lokus lokus deliti lainnya," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title