Kebakaran Hutan Ancam Keanekaragaman Hayati Way Kambas, Tim Gabungan Siaga

Satgas gabungan menggelar pengamanan karhutla di Way Kambas.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Timur, Lampung – Maraknya perburuan liar di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) tidak hanya mengancam kelestarian satwa, namun juga memicu kebakaran hutan yang meluas. Untuk mengatasi masalah ini, Polda Lampung telah membentuk tim gabungan yang siap siaga 24 jam.

Polda Lampung Ancam Pelaku Pembakaran Hutan, Bisa Dipenjara 15 Tahun

Kebakaran yang kerap terjadi akibat ulah pemburu liar ini telah menyebabkan kerusakan habitat sejumlah satwa endemik Way Kambas, seperti harimau sumatera dan gajah. Selain itu, asap tebal yang dihasilkan dari kebakaran juga berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat sekitar.

"Kami akan terus berupaya maksimal untuk mencegah dan memadamkan kebakaran hutan di TNWK. Namun, upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dari masyarakat," tegas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah.

Karhutla Landa Way Kambas, 3 Hari Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah menyatakan bahwa tim gabungan tersebut akan ditempatkan di Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Bungur, Resort Toto Projo.

"Hari ini, telah dilaksanakan apel tim gabungan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan perburuan liar yang kian meningkat," ujar Umi di Mapolda Lampung, Rabu (4/9/2024).

Ditinggal Jemput Anak Sekolah, Rumah di Bandar Lampung Kebakaran Diduga Korsleting Listrik

Tim gabungan ini melibatkan anggota Polsek Way Bungur, Polres Lampung Timur, Polisi Hutan (Polhut), petugas TNWK, serta anggota TNI.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, kebakaran di kawasan TNWK sering kali dipicu oleh aktivitas perburuan liar.

Halaman Selanjutnya
img_title