Aksi Nekat! Pinjam Motor Lalu Digadaikan, Pelaku Diciduk Polsek Kedondong

Barang bukti sepeda motor yang disita polisi.
Sumber :
  • Istimewa

Pesawaran, Lampung – Kepercayaan seorang warga Desa Way Kepayang, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, harus dibayar mahal. Korban, Zuawi, kehilangan sepeda motor Honda Vario 160 miliknya yang dipinjam oleh seorang pelaku berinisial AH alias HR.

Penipuan Berkedok Pajak: Warga Lampung Resah Data Pribadi 'Bocor'

Pelaku AH alias HR, warga Desa Gunung Rejo 2, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran ditangkap anggota Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong pada Kamis, (15/08/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Kedondong, AKP Dian Afrizal, mengungkapkan bahwa pelaku datang ke rumah korban pada 4 Agustus 2024 dengan alasan ingin meminjam sepeda motor untuk bekerja mengantar bibit ikan

Janjikan Kerja di Jepang, Polres Lampung Timur Tangkap TKI Tipu Warga Ratusan Juta

"Pelaku berjanji akan mengembalikan motor dalam waktu tujuh hari, namun setelah sepuluh hari tidak ada kabar," ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, terungkap bahwa pelaku telah menggadaikan sepeda motor tersebut seharga Rp5.000.000. 

Polisi Imbau Keluarga Pasien Harap Waspada Saat Berada di Rumah Sakit

Modus operandi yang dilakukan pelaku cukup licik, yakni dengan memanfaatkan kepercayaan korban. 

"Pelaku berpura-pura membutuhkan sepeda motor untuk keperluan pekerjaan, namun kenyataannya justru menggadaikan motor tersebut untuk kepentingan pribadi," beber Kapolsek.

Halaman Selanjutnya
img_title