Polda Lampung Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bendungan Marga Tiga Lampung Timur

Polda Lampung menerima berkas korupsi Bendungan Marga Tiga
Sumber :
  • Istimewa

Lampung – Penyidik Polda Lampung ambil alih kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangungan Bendungan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2020.

Kejari Lampung Tengah Berhasil Pulihkan Rp60 Juta Lebih dari Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan, Hanya dalam 3 Hari!

Berkas penyelidikan kasus dugaan korupsi bendungan Marga Tiga itu diserahkan langsung oleh Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution dan disaksikan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Rahmat Hidayat.

Direktur reserse kriminal khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol. Donny Arief Praptono, pihaknya mengambil alih dugaan korupsi proyek pembangunan bendungan Marga Tiga, Lampung Timur.

Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Dugaan Korupsi Bansos Beras Kakam Gunung Agung

“Dugaan tindak pidana korupsi itu berdasarkan laporan Laporan polisi nomor : LP/ A/ /I/2023/SPKT. Sat Reskrim Polres Lampung Timur/ Polda Lampung, tanggal 12 Januari 2023,” kata Donny Arief Praptono, Kamis (12/01/2023).

Dia menjelaskan kronologis awal kasus tersebut bermula Pada tanggal 10 januari 2020 ditetapkan lokasi pembangunan Bendungan Marga Tiga yang merupakan proyek strategis nasional.

Buron Selama 7 Tahun, Mantan Bendahara Panwaslu Lampung Tengah Ditangkap di Jakarta

“Ketika dilakukan penyelidikan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah genangan yaitu ganti kerugian tanam tumbuh dan bangunan, kolam dan ikan senilai kurang lebih Rp. 79 miliar,” jelasnya.

Dalam kasus itu kata dia, telah diperiksa sebanyak 271 orang yang terdiri dari 7 (tujuh) orang ahli dan mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, permintaan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan telah melaksanakan gelar perkara di Polda Lampung.

Halaman Selanjutnya
img_title