Polda Lampung Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bendungan Marga Tiga Lampung Timur

Polda Lampung menerima berkas korupsi Bendungan Marga Tiga
Sumber :
  • Istimewa

“Dari nilai itu terdapat Mark up atau fiktif dan penanaman setelah penetapan lokasi dengan jumlah selisih pembayaran ganti kerugian yang berpotensi pada kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 50.411.095.236,00 mengacu pada hasil sesuai audit BPKP,” ujarnya. (AMR)

Polda Lampung Terapkan Metode Skrining Tiket Kapal pada Arus Balik Lebaran 2024