Warga Lampung Timur Geram, Maling Kotak Amal di Masjid Ditangkap

Barang bukti kotak amal masjid yang isinya dicuri pelaku.
Sumber :
  • Istimewa

Anggota Polsek Pekalongan yang sedang melaksanakan Patroli menerima laporan tersebut dan langsung menuju TKP, lalu segera mengamankan pelaku.

Masjid Raya Al Bakrie dan Bakrie Amanah Gelar Kegiatan Ramadan

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio, uang tunai berbagai lembar dengan total Rp. 223.000, obeng, tang dan 1 tas dompet. 

"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan  dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," tandas Kapolres.(*)

Beraksi di 32 TKP, Timsus Sikat Rajabasa Tangkap 4 Komplotan Begal Asal Lampung Timur