Warga Lampung Timur Geram, Maling Kotak Amal di Masjid Ditangkap

Barang bukti kotak amal masjid yang isinya dicuri pelaku.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Timur, Lampung – Kejadian pencurian kotak amal di Masjid Ar-Rohman, Desa Kalo Bening, Kecamatan Pekalongan, memicu kemarahan warga. Pelaku, BA (24), berhasil diamankan setelah aksinya diketahui oleh dua orang warga.

 

Kapolsek Pekalongan, AKP Yugo Laksono, mengatakan bahwa pelaku ditangkap saat sedang berusaha melarikan diri. Selain uang tunai, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti obeng dan tang.

Modus Operandi Perempuan Muda Saat Curi Uang di Pasar Tegineneng, Uang Jutaan Rupiah Diamankan

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, mengatakan, pelaku berinisial BA (24) warga Desa Gedung Batin, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Dibawa Kabur Sejauh 50 Meter

 

Kejadian terjadi pada Jum'at (2/8/24) sekira pukul 23.30 Wib, pelaku masuk ke dalam Masjid Ar-Rohman bertempat di desa Kalo Bening, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur.

 

"Pelaku mengambil uang yang ada di dalam  kotak amal, dengan cara mencongkel menggunakan obeng dan tang," ungkap Kapolres

 

Sedang asyik melakukan aksinya, lanjut Kapolres, perbuatan pelaku diketahui oleh 2 warga yaitu Danang dan Bambang. 

 

"Lalu kedua warga memberi tahu masyarakat dan langsung mengamankan pelaku, kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekalongan" tambahnya.

 

Anggota Polsek Pekalongan yang sedang melaksanakan Patroli menerima laporan tersebut dan langsung menuju TKP, lalu segera mengamankan pelaku.

 

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio, uang tunai berbagai lembar dengan total Rp. 223.000, obeng, tang dan 1 tas dompet. 

 

"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan  dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," tandas Kapolres.(*)