Asyik Judi Online di Warnet, 3 Pria di Bandar Lampung Diamankan Polisi

3 Pelaku yang diamankan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Dennis juga meminta masyarakat maupun pemilik warnet untuk segera melaporkan, jika mengetahui adanya aktivitas permainan judi online.

Tingkatkan Kapasitas, Damkarmat Bandar Lampung Tambah Armada dan Posko Siaga

Akibat kejadian tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 ITE. (*)