Polda Lampung Ungkap 4 Jaringan Besar Narkoba selama Januari hingga Mei 2024

Polda Lampung Ungkap 4 Jaringan Besar Narkoba
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil mengungkap 4 jaringan narkoba selama periode Januari hingga Mei 2024. Dari pengungkapan ini, sebanyak 147 kilogram sabu-sabu dan 56 kilogram ganja dari 49 tersangka diamankan.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari 19 kasus yang ditangani. Dari 4 jaringan berbeda ini salah satunya merupakan jaringan Fredy Pratama.

"Polda Lampung dan jajaran mengungkap 19 kasus narkoba dan menangkap 49 tersangka. Kasus-kasus ini berasal dari 4 jaringan narkoba berbeda," ungkapnya, Kamis (27/6/2024).

Salah satu jaringan yang berhasil diungkap adalah jaringan Fredy Pratama. "Jaringan Fredy Pratama ini menjadi salah satu fokus utama kami. Kami terus melakukan penyelidikan hingga kini terkait jaringan ini," tambah Helmy.

Dalam pengungkapan terbaru, 8 tersangka baru dari jaringan Fredy Pratama ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dan sebuah hotel di Bandar Lampung.

"Dari mereka, kami amankan 35 kilogram sabu-sabu," jelas Helmy.

Selain jaringan Fredy Pratama, Ditresnarkoba Polda Lampung juga mengungkap 3 jaringan narkoba lainnya, yaitu jaringan Aceh, jaringan Malaysia, dan jaringan Riau.

"Dari ketiga jaringan ini, kami menangkap 41 tersangka dan menyita barang bukti 112 kilogram sabu-sabu dan 56 kilogram ganja," terang Helmy.

Seluruh barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dicampur cairan pencuci dan dibakar di Krematorium Bandar Lampung.(*)

Rotasi Jabatan di Polda Lampung: 2 Direktur dan 7 Kapolres Berganti