Bawa Sabu Dalam Bungkus Makanan Ringan, Pria di Bandar Lampung Sebut Dapat Giveaway dari Medsos

Bawa Sabu Dalam Bungkus Makanan Ringan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur berhasil meringkus HAS (29), warga Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Satpolairud Polres Pesawaran Intensifkan Binmas di Dermaga Ketapang, Perkuat Edukasi Keselamatan Laut

Laki laki yang berprofesi sebagai driver ojek online ini ditangkap Polisi, di jalan Ridwan Rais, Gang Permata, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung, pada Selasa (11/6/2024) sore.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto menjelaskan bahwa saat diamankan, Petugas menemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu dalam genggaman tangan pelaku HAS (29).

Operasi Pekat Krakatau 2025: Polda Lampung Ungkap 166 Kasus, Capai Lebih dari Target Awal

“Sabu itu ditaruh di dalam bungkusan kemasan bekas snack atau makanan ringan," kata Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto, Jumat (14/6/2024).

Kurmen menambahkan, hasil pemeriksaan, barang haram tersebut didapatkan pelaku dari undian giveway yang dipromosikan oleh sebuah akun media sosial (Medsos) Instagram.

Fitria Khasanah, Developer Game Termuda asal Lampung Tanggapi Pernyataan Gubernur Jawa Barat

“Kita masih lakukan pendalaman terhadap akun tersebut, kita duga akun tersebut digunakan untuk jual beli narkoba” jelas Kurmen.

Setelah terpilih, kemudian admin akun mengarahkan pelaku untuk mengambil barang haram tersebut di lokasi di seputaran gang permata tersebut (Mapping).

Halaman Selanjutnya
img_title