Kesal, Senior Santri Ponpes di Bandar Lampung Aniaya Juniornya Pakai Selang Air

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

LampungSat Reskrim Polresta Bandar Lampung menangkap pelaku penganiayaan terhadap salah seorang santri Pondok Pesantren di Bandar Lampung.

'Pak Ogah' Bikin Macet, Polisi Ciduk 14 Pengatur Lalu Lintas Liar di Bandar Lampung

Pelaku MAY (21) ditangkap petugas di Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Jalan Wan Abdurahman, Kelurahan Batu Putu, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (30/5/2024) siang.

MAY (21), warga Kelurahan Talang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung tak lain merupakan senior santri di Ponpes tersebut.

Eva Dwiana Gaungkan Inovasi Bandar Lampung di Munas APEKSI

Peristiwa penganiayaan ini sendiri terjadi pada Minggu (26/5/2024) sore, di Pondok Pesantren Madarijul Ulum.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan hal tersebut.

Ganti Nahkoda, Kasat-Kapolsek di Polresta Bandar Lampung Berganti

"Benar, sudah kami amankan pelaku siang tadi pukul 11.00 WIB, Kami amankan pelaku di Ponpes," katanya, Jumat (31/5/2024). 

Dia menambahkan, pada saat dilakukan penangkapan pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa selang yang digunakan oleh MAY (21) untuk memukuli korban.

Halaman Selanjutnya
img_title