Kesal, Senior Santri Ponpes di Bandar Lampung Aniaya Juniornya Pakai Selang Air
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung menangkap pelaku penganiayaan terhadap salah seorang santri Pondok Pesantren di Bandar Lampung.
Pelaku MAY (21) ditangkap petugas di Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Jalan Wan Abdurahman, Kelurahan Batu Putu, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (30/5/2024) siang.
MAY (21), warga Kelurahan Talang, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung tak lain merupakan senior santri di Ponpes tersebut.
Peristiwa penganiayaan ini sendiri terjadi pada Minggu (26/5/2024) sore, di Pondok Pesantren Madarijul Ulum.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan hal tersebut.
"Benar, sudah kami amankan pelaku siang tadi pukul 11.00 WIB, Kami amankan pelaku di Ponpes," katanya, Jumat (31/5/2024).
Dia menambahkan, pada saat dilakukan penangkapan pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa selang yang digunakan oleh MAY (21) untuk memukuli korban.