Usai Divonis 5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Selebgram Adelia Putri Salma Sehat dan Tanpa Tekanan
Selasa, 28 Mei 2024 - 15:04 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Kuasa Hukum Selebgram Adelia Putri Salma, Rusli Bastari menyampaikan kabar terkini kliennya yang telah divonis 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Baca Juga :
Selebgram Ummu Hani Kunjungi Chinta Marsya Nafeeza, Remaja Pengidap Hidrosefalus di Lampung
Menurutnya, saat ini keadaan selebgram asal Palembang tersebut sehat dan baik-baik saja.
"Klien saya (Adelia) sekarang kondisinya baik-baik saja tidak ada tekanan, sehat," kata Rusli saat diwawancarai, Selasa (28/5/2024).
Rusli menuturkan, bahwa pihaknya sudah menerima atas putusan yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim.
Baca Juga :
Jalur Gelap Narkotika di Bandar Lampung Dibongkar, Ratusan Butir Ekstasi dan Gram Sabu Disita
"Kami terima putusan yang telah ditetapkan (5 tahun), Kita menerima semua putusan yang telah ditetapkan," jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan terkait barang bukti yang telah disita dalam perkara ini.
Halaman Selanjutnya
"Karena kita menerima putusan, sudah kita relakan barang bukti seperti mobil-mobil mewah, rumah, perlengkapan dia tas baju dan lainnya," paparnya.