Tanam Dan Olah Ganja, Seorang Warga Sukoharjo Pernah Belajar Di Belanda

Kapolres Pringsewu AKBP. M. Yunus Saputra
Sumber :
  • Nanang

LampungPernah belajar di Belanda, seorang warga Kabupaten Pringsewu Lampung tanam ganja dan olah ganja jadi obat.

Nyaris Diamuk Massa, Korban Laka Lantas Terseret Hingga 10 M


Hal itu pun diungkapkan oleh Wanadri Priyogo (47) warga Pekon Sukoharjo 1 Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Lampung.

Wanadri pun menceritakan awal mula dirinya berkecimpung di dunia narkotika jenis ganja karena sebelumnya pernah mengikuti seminar di negara asing.

"Tahun 2016 saya ikut seminar di Belanda. Ganja di ekstrak menjadi obat. Seminar di Belanda terkait perancangan undang undang legalisasi tanaman ganja, kokain. Dan, saya mengambil ganja," ucap Wanadri. Selasa (11/02/25).

Sebelumnya, Wanadri berangkat ke Belanda karena di biayai oleh Lingkar Ganja Nusantara (LGN) dan ia pun berharap ganja bisa dilegalkan untuk medis industri.

"Saya simpatisan di LGN. Saya berharap ganja bisa dilegalkan dalam hal medis industri karena di luar negeri saya dapat pengetahuan ganja menjadi medis industri," harapnya.

Sementara itu, Kapolres Pringsewu Lampung AKBP M. Yunus Saputra mengatakan bahwa saat ini pelaku berikut barang bukti puluhan kilogram ganja sudah diamankan di Mapolres Pringsewu Lampung.

"Berdasarkan keterangan tersangka sampai dengan saat ini memperoleh keuntungan sekira Rp. 22.650.000,-. Dan,
Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutupnya.