Terbukti Menerima Uang dari Jaringan Narkotika, Selebgram Adelia Putri Salma Divonis 5 Tahun Penjara

Terdakwa Adelia Putri Salma saat menjalani persidangan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Hal senada juga disampaikan JPU Eka Aftarini dalam persidangan yang menyatakan pikir pikir demikian juga dengan pengacara Adelia Putri Salma. 

Kompol Hendy dan Kekasih Gelapnya Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Perzinaan

Untuk diketahui, sebelumnya selebgram Adelia Putri Salma menerima uang hasil penjualan narkotika dari suaminya tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis narkoba sebelumnya dituntut tujuh tahun penjara oleh jaksa karena terbukti melanggar pasal 137 huruf a, b juncto pasal 136 uu nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dalam tuntutan JPU memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan hujan kepada terdakwa selama tujuh tahun penjara denda sebesar Rp2 miliar dan jika tidak dibayarkan maka diganti dengan penjara selama 6 bulan.

Judi Online Merebak di Lampung, Dalam Dua Pekan Polisi Tangkap 46 Orang, Ada Selebgram

Sebelumnya, Adelia Putri Salma, seorang selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Sabtu, 26 Agustus 2023. Adelia diduga terlibat jaringan narkoba internasional.

Diketahui Adelia Putri Salma memiliki sejumlah aset yang diduga dibelinya menggunakan uang hasil kejahatan narkotika.

Dua Selebgram di Lampung Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online

Selain mengamankan selebgram tersebut, polisi menyita sejumlah kendaraan yang diduga milik Adelia Putri Salma, yakni enam unit mobil mewah. 

Mobil yang disita yakni Alphard, BMW, Jaguar, Innova, Mercedes-Benz dan Pajero Sport yang saat ini di Polda Lampung. 

Halaman Selanjutnya
img_title