Dua Selebgram di Lampung Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online
Jumat, 21 Juni 2024 - 19:14 WIB
Sumber :
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung, berinisial PM dan BA, ditangkap polisi karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram mereka. Penangkapan ini berawal dari
Baca Juga :
Selebgram Ummu Hani Kunjungi Chinta Marsya Nafeeza, Remaja Pengidap Hidrosefalus di Lampung
Keduanya, yang tercatat sebagai warga Kecamatan Metro Pusat, diamankan oleh Satreskrim Polres Metro pada Rabu (19/6/2024) malam.
Halaman Selanjutnya
Petugas menemukan akun Instagram milik PM dan BA dengan jumlah followers lebih dari 15 ribu dan 22 ribu, yang mempromosikan salah satu situs judi online.