Aksi Saling Dorong Warnai Eksekusi Lahan di Bandar Lampung

Eksekusi Lahan di Bandar Lampung Diwarnai Aksi Dorong
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Dengan dasar pengeksekusian, pemenang persidangan mengajukan permohonan eksekusi serta memegang hasil peninjauan kembali mahkamah agung sesuai dengan putusan PK No.700/PK/Pdt/2021 tanggal 10 November 2021. (*)

Pasar Megah, Pembeli Enggan, Sepinya Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Masih Jadi Keluhan