Tersinggung saat Berjoget di Acara Organ Tunggal, Pemuda di Lampung Tewas Dianiaya

Polres Pesisir Barat gelar konferensi pers ungkap kasus perkara
Sumber :
  • Polres Pesisir Barat

Pesisir Barat, LampungPolres Pesisir Barat mengadakan konferensi pers terkait kasus tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan kehilangan nyawa seseorang di Mako Polres Pesisir Barat, Jl. Kuala Stabas No.01, Pasar Mulia, Kel. Pasar Krui, Kec. Pesisir Tengah, Kab. Pesisir Barat, Provinsi Lampung pada Senin (30/10).

Remaja di Lampung Tengah Tewas Ditusuk Karena Mengejek

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., yang mengonfirmasi bahwa petugas telah berhasil mengamankan 6 pelaku dengan inisial DF (21), RS (20), SY (20), GD (21), EW (17), dan AS (20). Mereka beralamat di beberapa pekon di Kabupaten Pesisir Barat.

Kapolres menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat korban dan teman-temannya pergi menonton Organ Tunggal pada Kamis, 26 Oktober 2023, sekitar jam 23.00 WIB di Dusun Kupang, Pekon Tulung Bamban, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. Empat teman korban sedang berjoget ketika beberapa orang tak dikenal tiba-tiba memukul mereka. Mereka berlari untuk menyelamatkan diri, namun salah satu dari rombongan yang memukuli datang menghampiri korban dan saksi JS, merangkul saksi JS, dan memicu keributan.

Bravo, Sederet Kasus Diungkap Satgas Anti Kriminal Polres Way Kanan

Keributan tersebut berlanjut menjadi penganiayaan terhadap korban, yang akhirnya ditemukan tergeletak di pinggir jalan dekat persawahan pada pukul 02.00 WIB, dengan luka berat dan sudah tidak bernafas.

Tatapan Mata Berakhir di Penjara

Motif pelaku melakukan perbuatan tersebut diduga karena adanya ketersinggungan terhadap rekan-rekan korban saat berjoget di acara Organ Tunggal, sehingga terjadi pengeroyokan yang berujung pada kematian korban.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi pakaian, pisau, dan patahan kunci di dahi kiri korban.

Halaman Selanjutnya
img_title