Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pencurian Paket Data Internet di Pringsewu Lampung

Pencuri Ratusan Voucher Paket Data Internet Ditangkap Polisi
Sumber :
  • Polres Pringsewu

Pringsewu, Lampung – Kasus pencurian ratusan voucher paket data internet di Pringsewu, Lampung, telah berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Hanya dalam kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap seorang terduga pelaku.

Enam Warga Pringsewu Ditangkap Polisi Karena Narkotika

Kapolsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, AKP Rohmadi, mengungkapkan bahwa pelaku yang berhasil diamankan adalah HA (23 tahun), seorang penduduk Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Penangkapan terjadi di rumahnya pada Rabu (27/9) sekitar pukul 13.00 WIB, hanya 3 jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

HA diduga terlibat dalam pencurian ratusan voucher paket data internet dari kantor Smartfren Pringsewu yang terletak di Jalan Kejaksaan, Kelurahan Pringsewu Barat, pada Rabu (27/9) sekitar pukul 01.00 WIB.

Warga Pringsewu Tewas Tersambar Petir

Pelaku melakukan aksinya sendirian dengan cara memecahkan kaca ventilasi menggunakan batu. Dari tempat kejadian, pelaku berhasil mencuri 160 voucher data paket internet senilai Rp.7,2 juta.

Budiman P Mega Siap Maju Pilkada Pringsewu, Setelah Resmi Mundur dari Jabatan Staf Ahli

Menurut Kapolsek, aksi pencurian ini baru diketahui pada pukul 8 pagi saat pegawai tiba di kantor, dan laporan segera diteruskan kepada pihak kepolisian sekitar pukul 10.00 WIB.

“Aksi pencurian ini dapat terjadi dengan mudah karena pada malam hari, kantor tersebut tidak memiliki penjaga,” ujar AKP Rohmadi pada Kamis (28/9/2023).

Halaman Selanjutnya
img_title