Dua Pria di Bandar Lampung Gondol Motor IRT dan Jual Lewat Facebook
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Tapis Berseri. Kali ini, dua pria asal Rajabasa berhasil membawa kabur sepeda motor milik seorang ibu rumah tangga (IRT), yang tengah terparkir di teras rumah.
Ironisnya, motor hasil curian itu dijual secara daring melalui Facebook seharga Rp3,5 juta.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Juni 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, di Jalan Tirtaria/AMD Ujung, RT 12, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Korban diketahui bernama MP (37), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di kawasan Way Kandis.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay mengatakan, modus operandi kedua pelaku terbilang nekat dan terencana.
Pelaku pertama, Ricky Funna Chosy (30), turun dari motor saat melintas di depan rumah korban dan melihat sepeda motor Honda Beat BE 2690 ACP terparkir tanpa kunci stang.
Ia lantas mendorong motor korban ke jalan, sementara pelaku kedua, Ahmad Siaga Wirayusa (22), menunggu di atas motor lain dan membantu mendorong motor curian dengan kakinya.
Setelah berhasil membawa motor tersebut, keduanya mencopot plat nomor kendaraan di tengah jalan dan langsung menyembunyikannya di rumah Ricky.
Ahmad Siaga lalu mengiklankan motor curian itu di Marketplace Facebook.
"Setelah ada pembeli yang tertarik, mereka menjualnya kepada seseorang bernama Ujang dengan sistem Cash On Delivery (COD) di bawah Fly Over Jalan Untung Suropati seharga Rp3,5 juta," kata Kapolresta saat konferensi pers, Sabtu (21/6/2025).
Namun aksi mereka tak berlangsung lama. Berkat penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang, petugas berhasil melacak jejak motor curian itu yang ditawarkan secara daring.
Korban diajak bertemu dengan penjual untuk memastikan kebenaran kendaraan tersebut. Setelah dipastikan itu motor milik korban, Ujang pun diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan dan bukti chat di ponsel Ujang, polisi kemudian mengidentifikasi dua pelaku utama dan meringkus mereka di rumah salah satu tersangka.
Petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna putih biru, serta satu unit ponsel VIVO Y12 yang dibeli dari uang hasil penjualan motor curian.