Dua Pria di Bandar Lampung Gondol Motor IRT dan Jual Lewat Facebook

Barang bukti yang ditunjukkan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Tapis Berseri. Kali ini, dua pria asal Rajabasa berhasil membawa kabur sepeda motor milik seorang ibu rumah tangga (IRT), yang tengah terparkir di teras rumah. 

img_title Modus Minta Diantar Mutar-Mutar, Pelaku Pencurian Motor Driver Ojol Diringkus Polsek Natar

 

Ironisnya, motor hasil curian itu dijual secara daring melalui Facebook seharga Rp3,5 juta.

img_title Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Ringkus Terduga Pelaku Pencurian HP yang Lenyap dari Dashboard Mobil di Banjar Agung

 

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Juni 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, di Jalan Tirtaria/AMD Ujung, RT 12, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung. 

img_title Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Lahan di Tanjung Senang, Disiapkan untuk Taman Bermain

 

Korban diketahui bernama MP (37), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di kawasan Way Kandis.

 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay mengatakan, modus operandi kedua pelaku terbilang nekat dan terencana. 

 

Pelaku pertama, Ricky Funna Chosy (30), turun dari motor saat melintas di depan rumah korban dan melihat sepeda motor Honda Beat BE 2690 ACP terparkir tanpa kunci stang. 

 

Ia lantas mendorong motor korban ke jalan, sementara pelaku kedua, Ahmad Siaga Wirayusa (22), menunggu di atas motor lain dan membantu mendorong motor curian dengan kakinya.

 

Setelah berhasil membawa motor tersebut, keduanya mencopot plat nomor kendaraan di tengah jalan dan langsung menyembunyikannya di rumah Ricky. 

 

Ahmad Siaga lalu mengiklankan motor curian itu di Marketplace Facebook. 

 

"Setelah ada pembeli yang tertarik, mereka menjualnya kepada seseorang bernama Ujang dengan sistem Cash On Delivery (COD) di bawah Fly Over Jalan Untung Suropati seharga Rp3,5 juta," kata Kapolresta saat konferensi pers, Sabtu (21/6/2025). 

 

Namun aksi mereka tak berlangsung lama. Berkat penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang, petugas berhasil melacak jejak motor curian itu yang ditawarkan secara daring. 

 

Korban diajak bertemu dengan penjual untuk memastikan kebenaran kendaraan tersebut. Setelah dipastikan itu motor milik korban, Ujang pun diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

 

Berdasarkan keterangan dan bukti chat di ponsel Ujang, polisi kemudian mengidentifikasi dua pelaku utama dan meringkus mereka di rumah salah satu tersangka. 

 

Petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna putih biru, serta satu unit ponsel VIVO Y12 yang dibeli dari uang hasil penjualan motor curian.

Halaman Selanjutnya
img_title