Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pencurian Paket Data Internet di Pringsewu Lampung

Pencuri Ratusan Voucher Paket Data Internet Ditangkap Polisi
Sumber :
  • Polres Pringsewu

Pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti hasil curian di salah satu outlet BRI Link di Wilayah Kelurahan Pringsewu Utara. Ratusan voucher tersebut disimpan oleh tersangka dalam sebuah tas dan ditempatkan di tempat kerja pacarnya.

Ngaku Wartawan, Dua Warga Lampung Peras Kades Hingga Belasan Juta Rupiah

AKP Rohmadi menjelaskan, voucher-voucher tersebut bahkan sempat ditawarkan oleh tersangka ke beberapa outlet penjualan voucher dengan harga lebih murah dari pasaran, namun belum ada yang berani membelinya.

Dalam proses penyelidikan, motif tersangka dalam tindakan pencurian ini adalah karena terdesak oleh kebutuhan untuk membayar hutang. Kapolsek juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayahnya.

Ealah.....Ngaku Intel Korem Kok Nyuri

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota dan dalam proses penyidikan akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. (hum/pol)