Bolehkah Menambahkan Nama Suami di Belakang Nama Istri? Ini Pandangan Islam dan Budaya Indonesia

ilustrasi pernikahan.
Sumber :
  • Istimewa

Penambahan nama suami di belakang nama istri di Indonesia merupakan bagian dari budaya lokal yang dibolehkan dalam Islam selama tidak bertujuan mengubah nasab atau menyesatkan identitas.

Bolehkah Mendoakan Non-Muslim yang Telah Meninggal Dunia? Ini Penjelasannya

Ini sejalan dengan kaidah fiqih: “Al-‘adatu muhakkamatun”—adat atau kebiasaan dapat dijadikan dasar hukum jika tidak bertentangan dengan syariat.

Islam adalah agama yang fleksibel dan dapat berdialog dengan budaya selama prinsip dasarnya tetap dijaga.

Demi Biaya Persalinan Istri, Warga Kotabumi Nekat Curi Blower dan CPU Kantor Dinas

Maka, penyebutan seperti “Ibu Munir” atau “Siti Wawan” bisa diterima sebagai bagian dari tradisi sosial masyarakat Indonesia yang sarat nilai kemudahan dan penghormatan. (*)

Sumber : https://muhammadiyah.or.id/2025/05/penambahan-nama-suami-di-belakang-nama-istri-bolehkah/

'Mentalitas Dahlan': Wujud Profetik Sang Pembaharu dalam Pendidikan dan Kehidupan