Memaknai Sumpah Pemuda di Dalam Bingkai Pendidikan, Dr Ryzal Inginkan Pemuda Bersatu
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Tepat pada tanggal 28 Oktober, mengingatkan kita warga negara Indonesia (WNI) untuk dapat menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti isi yang tercantum dalam Sumpah Pemuda.
Pertama kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua kami putra dan putri Indonesia mengaku berbayang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Dalam memaknai sumpah pemuda di dalam bingkai pendidikan di Indonesia, Dr Ryzal Perdana menyebut bahwa pemuda saat ini, masih ada saja yang lakukan tindakan yang tidak mencerminkan sumpah pemuda.
"Contoh seperti kurangnya adab dan etika anak-anak saat ini, seperti ada yang melakukan pembullyan di sekolah, tawuran, dan kekerasan lainnya yang mana hal itu, bertolak belakang dengan makna sumpah pemuda," kata akademisi Unila ini, pada Selasa, (29/10/2024).
Lanjutnya Kurangnya sikap kesatuan di antara para pelajar dalam menempuh pendidikan. Hal ini dapat dilihat dari berbagai kasus yang terjadi.