Ombudsman Lampung Terima 43 Konsultasi di Tubaba, Dari Jalan Rusak hingga Pungli Sekolah

Ombudsman Lampung gelar diskusi di Tulang Bawang Barat.
Sumber :
  • Istimewa

Tulang Bawang Barat, Lampung – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung (Ombudsman Lampung) menggelar Sosialisasi dan Diskusi Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik di Jasa Prima Homestay Tulang Bawang Barat, Kamis (24/10/2024). 

Kegiatan ini berhasil menjaring 43 konsultasi dari warga setempat terkait berbagai masalah pelayanan publik, mulai dari jalan rusak hingga pungutan liar di sekolah.   

"Kami sangat mengapresiasi antusiasme warga Tulang Bawang Barat dalam mengikuti sosialisasi ini," ujar Hendi Renaldo, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Lampung.

Warga di Bandar Lampung Laporkan Suami atas Dugaan KDRT, Kasus Diduga Bermula dari Perselingkuhan

Untuk itulah, kata Hendi, digagasnya kegiatan ini dalam rangka meningkatkan akses warga setempat dalam menyampaikan laporan ataupun konsultasi pelayanan publik yang diterima oleh warga Tulang Bawang Barat.

Kegiatan dihadiri oleh warga Tubaba dari berbagai kalangan seperti tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah tiyuh, kader PKK, para kader kesehatan dari Inisisatif Lampung Sehat (ILS), sampai ibu rumah tangga.

Rahmat Mirzani Djausal: Lampung Butuh Dukungan Pemerintah Pusat untuk Perbaikan Jalan

Dari kegiatan itu, diperoleh 43 konsultasi pelayanan publik yang disampaikan dalam forum tersebut dengan substansi penerangan jalan, jalan rusak, pembuatan dan pemecahan SHM di Kantor Pertanahan sarana prasarana sekolah yang rusak, kepesertaan BPJS PBI APBD yang dinonaktifkan dan pungutan sekolah.

Kepala Keasistenan Verifikasi Laporan Ombudsman RI, Ibnu Firdaus dalam sambutannya berharap agar ke depan warga Tulang Bawang Barat dapat lebih memahami hak-haknya dalam mengakses pelayanan publik, tidak hanya pelayanan Pemda, tapi seluruh instansi pelayanan publik.(*)