Mahepel Akui Adanya Kelalaian Saat Diksar, Dekan FEB Unila: Pratama Wijaya Meninggal Dunia Terkena Tumor Otak

Dekan FEB Universitas Lampung, Prof Nairobi.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila) Prof Nairobi, buka suara terkait Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis (FEB) Jurusan Bisnis Digital 2024, Pratama Wijaya Kusuma yang meninggal dunia setelah mengikuti pendidikan dasar (diksar) organisasi mahasiswa pencinta alam (mahepel) FEB Unila.

img_title Demi Selamatkan Laptop Berisi Skripsi, Mahasiswi Unila Nekat Kejar dan Terseret Motor Komplotan Maling

Menurut Prof Nairobi, korban meninggal dunia karena sakit dan terindikasi terkena tumor otak. Ia meninggal dunia ketika dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Muluk (RSUDAM).

"Pada April 2025, salah satu peserta diksar bernama Pratama Wijaya Kusuma sakit dan terindikasi terkena tumor otak, dan meninggal dunia ketika dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Muluk (RSUDAM)," kata Nairobi, saat ditemui Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, Senin (02/06/2025).

img_title Bantu Mahasiswa Baru Petakan Karier Sejak Dini, UBL Gulirkan Career Discovery Program Mulai 1 Juli

Nairobi menjelaskan awalnya para pengurus Mahepel telah meminta izin kepada Dekanat pada 14-17 November 2024 bahwa Mahepel melakukan diksar terhadap rekrutmen anggota baru sebanyak 6 orang. 

Kemudian, pihak Dekanat mendapatkan laporan bahwa dalam Diksar salah seorang mahasiswa bernama Muhammad Arnando Al Faaris mengalami masalah pendengaran, juga isu pelatihan melampaui kewajaran terhadap fisik peserta. 

img_title Gelar Aksi 'Lampung Tarik Mandat', Ratusan Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

"Kami memanggil panitia dan pengurus untuk dilakukan sidang terbukapada 12 Desember 2024. Mereka menyadari terjadinya kelalaian pelaksanaan tersebut," jelasnya. 

Nairobi mengungkapkan, pengurus organisasi Mahepel mengakui adanya kelalaian saat pendidikan dasar (diksar). Panitia Diksar berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan maka mereka siap dibekukan organisasi, dan dibuat dalam surat pernyataan.

"Kami dekanat memberikan hukuman Mahepel untuk membersihkan embung rusunawa," ungkapnya. 

Setelah permasalahan pendengaran korban Muhammad Arnando Al Faaris selesai dan Mahepel bersedia bertanggung jawab dengan bersilaturahmi ke orang tuanya.

Lalu pada April 2025, pihak Dekanat mendapatkan informasi bahwa salah satu peserta diksar bernama Pratama Wijaya Kusuma sakit dan terindikasi terkena tumor otak, dan meninggal dunia ketika dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Muluk (RSUDAM).

Dekan Nairobi meminta Wakil Dekan (Wadek) III Neli Aida para hari kedua melakukan takziah ke rumah almarhum Pratama Wijaya Kusuma dan bertemu ibu korban. 

Halaman Selanjutnya
img_title