716 Kasus Gigitan Hewan Pembawa Rabies di Bandar Lampung, Vaksinasi Jadi Kunci Pengendalian
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Sebanyak 716 kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) dilaporkan terjadi di Bandar Lampung sepanjang 2023, sebuah angka yang menunjukkan betapa pentingnya pencegahan dan penanggulangan rabies di masyarakat.
Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia atau World Rabies Day (WRD), Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Lampung, bekerja sama dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) cabang Lampung.
Serta Balai Veteriner Lampung, dan Dinas Peternakan Provinsi Lampung, menyelenggarakan vaksinasi rabies gratis di Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila) pada Minggu pagi (6/10/2024).
Dalam kegiatan vaksinasi tersebut, sebanyak 345 ekor hewan kesayangan, yang terdiri dari anjing, kucing, dan kera, menerima vaksin rabies.
Donni Muksidayan, Kepala Karantina Lampung, menjelaskan bahwa upaya vaksinasi ini merupakan langkah strategis untuk melindungi hewan-hewan peliharaan dan masyarakat dari ancaman rabies.
"Rabies adalah penyakit mematikan yang hampir selalu berujung pada kematian jika tidak segera ditangani. Dengan melakukan vaksinasi rutin, kita dapat mencegah penularan rabies dari hewan ke manusia," ujarnya.
Menurut data populasi hewan di Provinsi Lampung pada 2022, tercatat 57.537 ekor anjing, 182.000 ekor kucing, dan 2.518 ekor kera yang berpotensi menjadi sumber penularan rabies.
Melihat tingginya jumlah hewan yang termasuk HPR, vaksinasi massal menjadi langkah penting untuk mencapai target pembebasan rabies di Pulau Sumatera pada 2030.
Pentingnya Vaksinasi Rabies
Dalam sambutannya, PJ Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli, mengingatkan bahwa kolaborasi dari berbagai pihak adalah kunci dalam pemberantasan rabies.
"Tema Hari Rabies Sedunia tahun ini, Mendobrak Batasan Rabies (Breaking Rabies Boundaries), menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam pencegahan dan pengendalian rabies," ungkap Edwin.
Rabies adalah penyakit zoonosis yang dapat menular melalui gigitan, cakaran, atau air liur hewan yang terinfeksi. Penyakit ini memiliki tingkat fatalitas yang mendekati 100%, baik pada hewan maupun manusia yang tertular.
Hewan maupun manusia yang terinfeksi akan menunjukkan gejala yang semakin parah, termasuk sensitivitas terhadap cahaya dan air.
Pemerintah pusat dan daerah telah mengalokasikan ribuan dosis vaksin rabies melalui APBN dan APBD sejak 2023.
Hingga saat ini, sebanyak 8.500 dosis vaksin rabies telah disuntikkan, dan pada 2024, pemerintah kembali mengalokasikan 9.000 dosis tambahan untuk mendukung upaya pembebasan rabies di Lampung.
Kegiatan Lain Mendukung Pencegahan Rabies
Selain vaksinasi, acara ini juga dilengkapi dengan layanan konsultasi kesehatan hewan dan informasi mengenai peraturan lalu lintas hewan peliharaan.
Pemilik hewan diberikan kesempatan untuk berkonsultasi dengan dokter hewan profesional tentang perawatan dan kesehatan hewan kesayangan mereka.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi rabies terus meningkat.
Pemerintah Provinsi Lampung juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya vaksinasi dan menjaga kesehatan hewan peliharaan mereka sebagai bagian dari langkah pencegahan rabies. (*)