Penyelundupan Daging Karkas dan Jeroan Babi Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Disamarkan dalam Kotak Ikan

Penyelundupan karkas babi disamarkan dalam kotak ikan
Sumber :
  • Istimewa

Bakauheni, Lampung – Upaya penyelundupan daging karkas dan jeroan babi berhasil digagalkan oleh petugas gabungan saat melakukan patroli rutin di Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni, Selasa (21/1/2025). 

Kepala Badan Karantina Indonesia Tinjau Kesiapan X-ray di Pelabuhan Bakauheni Jelang Lebaran

Peristiwa ini terungkap saat tim gabungan yang terdiri dari Badan Karantina Indonesia, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) memeriksa kendaraan yang mencurigakan.

Akhir Santoso, Penanggung Jawab Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Bakauheni, menjelaskan bahwa saat pemeriksaan, supir kendaraan sempat mengaku hanya membawa ikan. Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, petugas menemukan 20 box fiber berisi daging karkas dan jeroan babi.

Modus Baru Penyelundupan Satwa Liar Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Disembunyikan di Bawah Sasis Truk

"Ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, supir tidak dapat menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan, seperti sertifikat veteriner atau hasil uji laboratorium yang menyatakan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) serta African Swine Fever (ASF)," ujar Akhir.

Selain itu, daging tersebut juga tidak diangkut dengan alat angkut yang sesuai, seperti kendaraan berpendingin yang dapat mencegah pembusukan,” ujar Akhir.

1,6 Juta Ekor Benur Udang Windu Ilegal Diamankan di Lampung

Setelah identifikasi lebih lanjut, diketahui bahwa barang yang diselundupkan terdiri dari 1.140 kg karkas babi dan 60 kg jeroan babi, dengan total sekitar 1.200 kg. 

"Barang tersebut diperkirakan berasal dari Seputih Raman, dengan tujuan Kampung Belimbing, Kosambi, Tangerang, dan Banten," beber Akhir.

Halaman Selanjutnya
img_title