Penyelundupan Daging Karkas dan Jeroan Babi Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Disamarkan dalam Kotak Ikan
- Istimewa
Bakauheni, Lampung – Upaya penyelundupan daging karkas dan jeroan babi berhasil digagalkan oleh petugas gabungan saat melakukan patroli rutin di Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni, Selasa (21/1/2025).
Peristiwa ini terungkap saat tim gabungan yang terdiri dari Badan Karantina Indonesia, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) memeriksa kendaraan yang mencurigakan.
Akhir Santoso, Penanggung Jawab Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Bakauheni, menjelaskan bahwa saat pemeriksaan, supir kendaraan sempat mengaku hanya membawa ikan. Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, petugas menemukan 20 box fiber berisi daging karkas dan jeroan babi.
"Ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, supir tidak dapat menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan, seperti sertifikat veteriner atau hasil uji laboratorium yang menyatakan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) serta African Swine Fever (ASF)," ujar Akhir.
Selain itu, daging tersebut juga tidak diangkut dengan alat angkut yang sesuai, seperti kendaraan berpendingin yang dapat mencegah pembusukan,” ujar Akhir.
Setelah identifikasi lebih lanjut, diketahui bahwa barang yang diselundupkan terdiri dari 1.140 kg karkas babi dan 60 kg jeroan babi, dengan total sekitar 1.200 kg.
"Barang tersebut diperkirakan berasal dari Seputih Raman, dengan tujuan Kampung Belimbing, Kosambi, Tangerang, dan Banten," beber Akhir.