KPK Berikan Apresiasi kepada OJK atas Peningkatan Integritas dan Pencegahan Korupsi

Otoritas Jasa Keuangan
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas berbagai upaya dan inovasi yang telah dilakukan dalam meningkatkan integritas organisasi serta mencegah korupsi secara berkelanjutan. 

Lima Terdakwa Korupsi Proyek SPAM di Bandar Lampung Divonis Penjara, Negara Rugi Rp 19,8 Miliar

Penghargaan ini diberikan seiring dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) OJK Tahun 2024 yang mencatatkan nilai 84,87, mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya sebesar 83,26.

Hasil ini menunjukkan bahwa OJK berhasil mempertahankan statusnya sebagai lembaga dengan risiko korupsi rendah dan membuktikan efektivitas dari program penguatan integritas yang telah dijalankan. 

Eva Dwiana Jabat Wakil Ketua APEKSI

Capaian ini menempatkan OJK pada posisi kedua dalam kategori Instansi Kementerian/Lembaga tipe besar, serta peringkat kesembilan di antara seluruh peserta SPI 2024. Nilai ini juga jauh di atas rata-rata nilai seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) yang tercatat sebesar 71,53.

Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung pada acara peluncuran Hasil SPI 2024 yang diselenggarakan oleh KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (22/1). 

LSM Rubik dan Gembok Gelar Aksi di Kejati Lampung, Soroti Dugaan Korupsi di 7 OPD Lampung Barat

Dalam acara ini, Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung inisiatif KPK dalam pemberantasan korupsi. 

Ia menjelaskan bahwa OJK tidak hanya fokus pada perbaikan internal tetapi juga mengimplementasikan pendekatan berbasis ekosistem yang berdampak positif pada industri jasa keuangan yang diawasi. 

Halaman Selanjutnya
img_title