Hendak Tawuran, Polda Lampung Tangkap 9 Anggota Geng Motor

Anggota Geng Motor Diamankan Polisi
Sumber :
  • Istimewa/Polda Lampung

Bandar Lampung, Lampung – Tim Patroli Raimas Ditsamapta Polda Lampung berhasil menangkap 9 anggota geng motor yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Way Sekampung, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, pada Kamis, 8 Juni 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.

Bawaslu Lampung: Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Lampung Berjalan Kondusif Tanpa Pelanggaran

"Mereka (geng motor) itu lagi keliling diduga hendak mencari lawan tawuran, lalu berpapasan dengan tim sedang patroli dan langsung diamankan," kata Danton Patroli Dalmas Polda Lampung, Ipda Parlindungan Siregar.

Selain 9 orang yang ditangkap, petugas juga berhasil menyita 8 bilah senjata tajam, 2 sepeda motor, dan beberapa bendera bertuliskan 'Brother Family Teluk' dan 'Perkumpulan Remaja Santai (PRS) 02'.

Petahana Eva Dwiana Bersama Keluarga Berikan Hak Suara di TPS 05 Taman Budaya

"Mereka ini tergabung dalam kelompok geng motor Brother Family Teluk dan perkumpulan remaja santai (PRS 02)," ujar Ipda Parlindungan Siregar.

Usai Mencoblos, Reihana Optimis Tumbangkan Petahana Eva Dwiana dengan Raih Suara 50 Persen Lebih

Diketahui, 9 anggota geng motor yang ditangkap  tersebut berinisial GR, AP, KJ, MRD, FA, VD, MRL, MAU, DP.

Saat ini, 9 anggota geng motor tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut oleh Direktorat Reserse Umum Polda Lampung.

Berdasarkan video yang diunggah oleh akun Instagram @mhammaddaffa, terlihat beberapa anggota geng motor tersebut sebelum ditangkap mencoba masuk ke sebuah kosan warga dan merusak barang-barang di dalamnya.

Kemudian, tim patroli Polda Lampung datang dan langsung menangkap para anggota geng motor tersebut.