Meresahkan Warga Sekitar, Polisi Datangi Rumah Kos di Pringsewu

Meresahkan Warga, Polisi Datangi Rumah Kos
Sumber :
  • Polres Pringsewu

Pringsewu, Lampung – Aparat Kepolisian Polres Pringsewu, Polda Lampung, bersama petugas lingkungan, Rabu malam (7/6/2023) sekira pukul 22.00 WIB mendatangi sebuah rumah kos yang berada di gang Rukun RT 03 RW 06, Kelurahan Pringsewu Barat, kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.

Arahan Gubernur Lampung 2024, 40 Km Di Tiga Ruas Jalan Pringsewu Akan Di Perbaiki

Kehadiran polisi di lokasi tersebut merupakan respons cepat terhadap aduan warga mengenai aktivitas penghuni kos yang membuat resah warga, seperti sering mabuk-mabukan dan memutar musik dengan suara keras.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Samapta, AKP Safri Lubis, menyatakan bahwa polisi datang bersama petugas lingkungan untuk memberikan imbauan dan peringatan kepada para penghuni dan pemilik rumah kos.

Komnas Perlindungan Anak Kawal Kasus Balita Tewas Dalam Sepric Tank Di Lampung

Berdasarkan keterangan warga, penghuni kos sering melakukan aktivitas yang mengganggu kenyamanan warga sekitar, seperti berpesta, mengobrol dengan suara keras, minum minuman keras, dan memutar musik dengan suara keras hingga larut malam atau bahkan dinihari.

"Warga resah dan juga sering mengingatkan penghuni kos, namun masih terus berulang, sehingga mengadukan kepada pihak Kepolisian," ujar AKP Safri Lubis kepada media pada Rabu (7/6/2023) malam.

Kapolres Waykanan Kasih Penghargaan Linmas Atas Jasanya Menangkap Pelaku Kejahatan

Kasat Samapta menyampaikan bahwa mayoritas penghuni kos adalah remaja baik laki-laki maupun perempuan. Selain itu, di rumah kos tersebut juga ditemukan banyak botol bekas minuman keras.

Lubis menambahkan bahwa dengan adanya aduan dan temuan tersebut, pihaknya mengimbau para penghuni kos untuk tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum maupun melanggar tindak pidana lainnya.

Halaman Selanjutnya
img_title