Anak Krakatau Naik Status Jadi Siaga Level III (Siaga), Jarak Aman Jadi 5 Km

Tangkap layar rekaman aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). 

img_title Dampak Debu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkab Lampung Selatan Siagakan Layanan Kesehatan dan Bagikan Masker

Peningkatan status ini mulai berlaku sejak Jumat, 3 Juli 2026, menyusul lonjakan aktivitas vulkanik dan adanya indikasi akumulasi tekanan magma yang kuat.

Berdasarkan laporan pengamatan terbaru pada Sabtu (4/7/2026) periode pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, gunung api setinggi 157 mdpl tersebut tertutup kabut tipis dengan asap kawah putih berintensitas tipis hingga sedang setinggi 10-50 meter di atas puncak. 

img_title Gunung Anak Krakatau Erupsi 20 Kali, Abu Vulkanik Terjang Empat Kecamatan di Lampung Selatan

Instrumen seismograf merekam 1 kali gempa hybrid/fase banyak dengan amplitudo 11 mm serta tremor menerus (microtremor) beramplitudo 1–4 mm.

Plt Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa keputusan menaikkan status menjadi Siaga didasarkan pada hasil evaluasi menyeluruh terhadap data visual dan instrumental yang menunjukkan tren kenaikan signifikan.

img_title Tekan Angka 1,76 Persen, Lampung Catat Inflasi Terendah di Sumatera pada Juli 2026

"Data pemantauan memperlihatkan peningkatan jumlah gempa vulkanik, perubahan deformasi tubuh gunung, serta aktivitas permukaan yang mengindikasikan adanya suplai magma menuju bagian dangkal," ujar Lana Saria, dikutip Sabtu (4/7/2026).

Selain itu, hasil pemantauan tiltmeter di sejumlah stasiun pengamatan juga menunjukkan kecenderungan inflasi (pembengkakan tubuh gunung). Hal ini menandakan akumulasi tekanan di dalam tubuh Gunung Anak Krakatau terus meningkat akibat pergerakan fluida magma ke permukaan.

Merespons status Level III (Siaga) ini, Badan Geologi memperluas zona larangan aktivitas dan merekomendasikan masyarakat, nelayan, pendaki, serta wisatawan untuk tidak mendekati kawah aktif dalam radius aman 5 kilometer guna menghindari potensi bahaya erupsi mendadak atau lontaran material pijar. (Catatan: Rekomendasi teknis pos pengamatan sempat mencatat 3 km, namun keputusan final pimpinan Badan Geologi menetapkan perluasan hingga radius 5 km).

Badan Geologi mengimbau masyarakat di sepanjang pesisir Selat Sunda, baik di wilayah barat Lampung maupun Banten, untuk tetap tenang, tidak terpancing isu hoaks, dan selalu mengikuti arahan dari pemerintah daerah serta BPBD setempat. Pemantauan intensif selama 24 jam terus dilakukan guna memastikan perkembangan vulkanik terdeteksi secara dini. (*)