Status Waspada Level II, Sat Polairud Lamsel dan BKSDA Larang Wisatawan Dekati Anak Gunung Krakatau
- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Sat Polairud Polres Lampung Selatan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung menggelar patroli gabungan di perairan selat sunda. Operasi ini dilakukan untuk menyisir dan menghalau kapal wisata yang nekat mendekati Gunung Anak Krakatau (GAK), Minggu (28/6/2026).
Selain melakukan pengawasan perairan, tim gabungan juga mendarat di pulau sekitar kaki gunung untuk memasang banner larangan mendaki secara resmi. Langkah preventif ini diambil menyusul status aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang berada pada Waspada Level II.
Kasat Polairud Polres Lampung Selatan, Iptu Panpan Hermayadi, menjelaskan bahwa personelnya telah bertolak dari dermaga sejak Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB guna mengantisipasi kedatangan kapal terorganisir yang membawa wisatawan minat khusus saat fajar.
"Hari Minggu pagi pukul 06.00 WIB, tim posko terpadu tiba di lokasi dan langsung bersinergi dengan BKSDA Lampung untuk memasang banner imbauan di titik strategis agar tidak ada aktivitas pendakian demi keselamatan jiwa," ujar Iptu Panpan, Kamis (2/7/2026).
Di tengah patroli laut tersebut, petugas mendapati beberapa kapal motor yang membawa rombongan pelancong.
Kasat Polairud langsung memimpin interseptasi dan memerintahkan nakhoda kapal untuk memutar balik menjauhi radius aman bahaya sektoral.
Iptu Panpan juga memberikan peringatan keras kepada para penyedia jasa dan agen perjalanan wisata agar menghentikan penjualan paket destinasi ke kawasan cagar alam tersebut selama status vulkanik bergejolak.
"Kami mengimbau seluruh agen wisata untuk tidak membawa wisatawan ke area lingkar dalam Gunung Anak Krakatau. Potensi ancaman erupsi freatik maupun magmatik sewaktu-waktu bisa terjadi, sehingga untuk menjaga jarak aman," tegasnya. (*)