Polres Lampung Selatan Ungkap 43 Kasus Kriminal Jelang Ramadan
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 42 kasus tindak kriminal dan satu kasus narkoba dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung selama tiga minggu terakhir.
Dalam konferensi pers pada Jumat (28/2/2025), Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan kondisi aman menjelang bulan suci Ramadhan.
Polisi juga memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) sebagai langkah menjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Dari total 43 kasus, delapan di antaranya adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (curas). Kami juga menangani kasus kepemilikan senjata api ilegal, senjata tajam, serta narkoba jenis sabu seberat 2,5 kg," ujar Kapolres, Sabtu (1/3/2025).
Sebanyak 23 tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini. Dari hasil penyelidikan, para pelaku terlibat dalam berbagai tindak kriminal, termasuk sindikat curanmor yang beraksi di Kalianda, Penengahan, dan Sragi dengan total 32 tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian kabel, pencurian hewan ternak, serta perampokan agen BRILink di Sidomulyo. Satu kasus besar lainnya adalah penyelundupan narkoba senilai Rp2,5 miliar yang berhasil digagalkan di Bakauheni.
Dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, Kalianda menjadi wilayah dengan laporan tertinggi, yaitu 17 kasus, diikuti Ketapang dengan 11 kasus, serta Bakauheni dan Palas masing-masing tiga dan satu kasus.