Polres Lampung Selatan Ungkap 43 Kasus Kriminal Jelang Ramadan

Konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 42 kasus tindak kriminal dan satu kasus narkoba dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung selama tiga minggu terakhir.

Tim Pocil Polresta Bandar Lampung Juara, Bukti Disiplin dan Kerja Keras Sejak Dini

Dalam konferensi pers pada Jumat (28/2/2025), Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan kondisi aman menjelang bulan suci Ramadhan. 

Polisi juga memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) sebagai langkah menjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

JungleSea Resmi Dibuka: Magnet Wisata Baru dari Kalianda untuk Lampung dan Indonesia

"Dari total 43 kasus, delapan di antaranya adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (curas). Kami juga menangani kasus kepemilikan senjata api ilegal, senjata tajam, serta narkoba jenis sabu seberat 2,5 kg," ujar Kapolres, Sabtu (1/3/2025). 

Sebanyak 23 tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini. Dari hasil penyelidikan, para pelaku terlibat dalam berbagai tindak kriminal, termasuk sindikat curanmor yang beraksi di Kalianda, Penengahan, dan Sragi dengan total 32 tempat kejadian perkara (TKP).

SP3 Kasus Pipa Gading Gajah, Polisi Sebut Tersangka Alami Gangguan Kejiwaan

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian kabel, pencurian hewan ternak, serta perampokan agen BRILink di Sidomulyo. Satu kasus besar lainnya adalah penyelundupan narkoba senilai Rp2,5 miliar yang berhasil digagalkan di Bakauheni.

Dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, Kalianda menjadi wilayah dengan laporan tertinggi, yaitu 17 kasus, diikuti Ketapang dengan 11 kasus, serta Bakauheni dan Palas masing-masing tiga dan satu kasus.

Halaman Selanjutnya
img_title