Grup 'GAY' Lampung Viral di Facebook, Kapolres Imbau Warga Segera Tinggalkan
- Foto dokumentasi istimewa (Dji)
Lampung – Masyarakat Lampung, khususnya di wilayah Lampung Selatan, belakangan ini dibuat resah dengan maraknya keberadaan grup pasangan sesama jenis yang tersebar di media sosial, khususnya Facebook.
Grup Facebook bernama GAY Lampung sempat menghebohkan publik setelah diketahui memiliki anggota lebih dari 11.000 orang, dan kini telah menembus angka 21.775 anggota.
Tidak hanya itu, tercatat pula keberadaan grup Gay Lampung Selatan dengan 1.104 anggota dan Gay Tanjung Bintang dan Sekitarnya dengan jumlah 2.185 anggota.
Menanggapi fenomena ini, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin memberikan atensi serius kepada seluruh jajarannya.
Ia mengimbau agar anggota Polres, Polsek, bahkan keluarga dan kerabat yang terlibat atau tergabung dalam grup tersebut segera menyadari kekeliruannya, meninggalkan grup, dan bertaubat.
"Jadilah sosok pria yang normal seperti kodratnya seorang pria. Ini jumlah grup GAY LAMPUNG, kami mendapat informasi justru semakin naik. Dalam grup tersebut tampak beberapa anggota grup memposting terkait undangan atau ajakan untuk mencari pasangan sesama jenis," tutur Kapolres, Senin (30/6/2025).
Ia menekankan agar siapapun yang tergabung, sekalipun dengan alasan iseng, segera meninggalkan grup tersebut sebelum terjerumus lebih dalam ke perilaku menyimpang.
“Ya tidak menutup kemungkinan kalau masih ada yang bertahan gabung di dalam grup itu bisa mempengaruhi kepribadian seseorang menjadi abnormal. Jadilah laki-laki atau pria yang sejati, baik secara fisik maupun pikirannya. Hidup di dunia ini hanya sekali, dan pikirkan akhirat kelak. Segera bertaubat sebelum terlambat,” tegas AKBP Yusriandi.
Fenomena ini mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan masyarakat yang berharap pemerintah dan aparat lebih proaktif dalam menangani penyebaran konten dan komunitas yang dinilai menyimpang dari norma sosial dan agama.
Hingga kini, Polres Lampung Selatan masih melakukan pemantauan terhadap aktivitas grup-grup tersebut dan membuka ruang bagi masyarakat yang merasa terpapar untuk melakukan pembinaan dan konseling. (Dji)