Ayah Pratama Wijaya Minta Pelaku Diksar Maut Diproses Hukum dan Mahepel FEB Unila Dibubarkan
Senin, 30 Juni 2025 - 16:33 WIB
Sumber :
- Lampung.viva
Abqori berharap pihak Universitas Lampung dan aparat penegak hukum bisa bertindak tegas, agar tidak ada lagi korban jiwa dalam kegiatan kemahasiswaan yang seharusnya membentuk karakter, bukan merenggut nyawa.
Baca Juga :
Polda Lampung Periksa 17 Saksi dan 2 Dokter, Dugaan Kekerasan Diksar Mahepel Unila yang Tewaskan Mahasiswa
Dari hasil penyelidikan awal, Pratama diduga mengalami kekerasan fisik selama mengikuti Diksar. Ia disebut sempat ditendang di bagian perut dan dada, serta dipaksa meminum spirtus. Korban juga ditemukan mengalami luka di leher, siku tangan kiri, bagian atas perut, serta pembekuan darah di kepala.
Setelah mengikuti Diksar, kondisi kesehatan Pratama menurun drastis hingga ia berhenti mengikuti perkuliahan. Kondisinya terus memburuk hingga akhirnya dirawat intensif di RSUD Abdul Moeloek, dan meninggal dunia tak lama kemudian. (*)