Gagalkan Narkoba Rp120 Miliar, Polres Lampung Selatan Bongkar 24 Kasus Lintas Pulau
Kamis, 26 Juni 2025 - 19:12 WIB
Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa (Adji)
Baca Juga :
Turnamen Bola Voli Antar Dusun di Desa Pasuruan Jadi Ajang Silaturahmi dan Pembinaan Atlet Muda
Barang bukti yang berhasil disita diperkirakan bernilai ekonomis lebih dari Rp120 miliar, berdasarkan estimasi harga pasar: Rp1 miliar per kilogram sabu dan Rp3 juta per kilogram ganja.
“Jika tidak berhasil digagalkan, potensi kerusakan akibat peredaran narkoba ini bisa menyentuh hampir 876 ribu jiwa. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat,” tegas Kapolres.
Ia juga menambahkan bahwa jajaran Polres Lampung Selatan dan seluruh Polsek terus berkomitmen untuk meningkatkan penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba.
Halaman Selanjutnya
“Polres Lampung Selatan dan Polsek jajaran akan terus melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah kami,” tutup AKBP Yusriandi. (*)