Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Residivis Pelaku Kekerasan Seksual dan Pemerasan
- Istimewa
Sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku mendatangi korban yang saat itu masih bekerja di Desa Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji.
Keduanya sempat mengobrol di tempat kerja korban. Sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku mengajak korban berjalan-jalan menggunakan sepeda motor dengan alasan hendak ke pasar malam.
Ternyata korban dibawa oleh pelaku ke areal perkebunan sawit, Kampung Suka Bhakti. Sekitar pukul 19.20 WIB, saat korban sedang duduk di atas motor milik pelaku, mulailah pelaku menyentuh tubuh korban.
Karena korban tidak mau, pelaku langsung mencekik dan mengancam akan membunuh korban, sambil pelaku meraba-raba tubuh korban.
"Korban berontak dan turun dari motor sambil berlari menjauh, tetapi dikejar oleh pelaku sehingga korban terjatuh ke tanah dan langsung dipaksa oleh pelaku melakukan hubungan badan," terang perwira lulusan Akpol 2016 itu.
AKP Noviarif menambahkan, setelah kejadian tersebut, korban diajak pelaku berkeliling di sekitar Kampung Suka Bhakti. Saat berada di jalan setapak di areal perkebunan sawit, pelaku kembali mengancam korban.
Pada Kamis, 16 Mei 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku kembali memaksa korban melakukan hubungan badan untuk kedua kalinya. Setelah itu, pelaku langsung merampas handphone (HP) merek Realme C53 milik korban, kemudian korban ditinggalkan seorang diri oleh pelaku di areal perkebunan sawit.(*)