Dosen FH Unila Desak Polda Lampung Usut Tuntas dan Kasus Kematian Pratama Wijaya Kusuma
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Heni Siswanto, dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), mendesak kepolisian menuntaskan penyelidikan atas kematian Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala Mahepel Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila.
Ia mengapresiasi langkah Polda Lampung yang telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini dan berharap semua pihak menunggu hasil penyidikan secara objektif.
"Saya yakin Polda Lampung akan menangani kasus ini secara terbuka dan adil," ujarnya.
Tegaskan Pentingnya Pertanggungjawaban Hukum
Dari sisi hukum pidana, Heni menegaskan pentingnya pertanggungjawaban bagi siapa pun yang terbukti melakukan tindak kekerasan, terlebih jika sampai menyebabkan hilangnya nyawa. Ia menekankan bahwa proses penyidikan harus membuktikan apakah unsur pidana terpenuhi.
"Jika terbukti, maka harus ditegakkan hukum yang berkualitas. Jangan sampai ada rekayasa atau permainan kotor yang merusak proses hukum," kata Heni.
Ia juga menyoroti potensi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan organisasi, dan mendorong agar polisi mampu mengungkap siapa saja pelaku yang terlibat, baik dari kalangan panitia resmi maupun pihak luar.
Minta Evaluasi Organisasi dan Perbaikan Sistem
Selain aspek pidana, Heni juga meminta Unila melakukan evaluasi menyeluruh terhadap organisasi kemahasiswaan yang berpotensi membahayakan nyawa mahasiswa.
Ia mempertanyakan urgensi keberadaan organisasi semacam itu jika justru menimbulkan korban jiwa. "Sudah waktunya ditinjau kembali, apakah kegiatan seperti ini masih relevan," tegasnya.
Ia percaya Polda Lampung mampu mengungkap kasus ini hingga tuntas. Dengan adanya dukungan dari keluarga korban, organisasi mahasiswa, dan pimpinan fakultas, proses hukum bisa berjalan adil dan menghasilkan keadilan substantif.
"Jangan ada perlindungan terhadap pelaku atau rekayasa perkara. Keadilan untuk korban jauh lebih penting daripada munculnya dendam di masyarakat," tutupnya.(*)