Dosen FH Unila Desak Polda Lampung Usut Tuntas dan Kasus Kematian Pratama Wijaya Kusuma

Heni Siswanto, dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila).
Sumber :
  • Istimewa

Minta Evaluasi Organisasi dan Perbaikan Sistem

Keluarga Mahasiswa Unila Setujui Ekshumasi, Polda Lampung Segera Bongkar Makam Pratama Wijaya

Selain aspek pidana, Heni juga meminta Unila melakukan evaluasi menyeluruh terhadap organisasi kemahasiswaan yang berpotensi membahayakan nyawa mahasiswa. 

Ia mempertanyakan urgensi keberadaan organisasi semacam itu jika justru menimbulkan korban jiwa. "Sudah waktunya ditinjau kembali, apakah kegiatan seperti ini masih relevan," tegasnya.

Mahasiswi di Lampung Meninggal Usai Melahirkan di Kos, Bayi Diduga Dibuang oleh Pacar ke Bawah Jembatan

Ia percaya Polda Lampung mampu mengungkap kasus ini hingga tuntas. Dengan adanya dukungan dari keluarga korban, organisasi mahasiswa, dan pimpinan fakultas, proses hukum bisa berjalan adil dan menghasilkan keadilan substantif.

"Jangan ada perlindungan terhadap pelaku atau rekayasa perkara. Keadilan untuk korban jauh lebih penting daripada munculnya dendam di masyarakat," tutupnya.(*)

Universitas Lampung Bekukan Mahepel FEB Imbas Kematian Peserta Diksar