Atasi Kerusakan Jalan Akibat ODOL, Gubernur Lampung Siapkan Regulasi Pembatasan Angkutan Batubara

UPT Kemen PUPR Adukan Truk Batubara ke Gubernur Lampung.
Sumber :
  • Istimewa

Pemprov Siapkan Pergub, Imbau Pengusaha Bertanggung Jawab

Satlantas Polres Tulang Bawang Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan ODOL di Jalintim

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Lampung kini tengah mengkaji penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan membatasi operasional truk ODOL di jalur-jalur strategis.

"Dalam waktu dekat, kita akan siapkan Pergub yang melarang truk pengangkut over kapasitas. Ini demi menjaga infrastruktur jalan agar tetap layak dan aman bagi semua pengguna," tegas Gubernur Mirza.

Komisi III DPRD Pesawaran Akan Panggil Dinas PUPR Terkait Proyek Peningkatan Jalan Krisno Widodo - Negeri Katon

Ia juga mengimbau kepada para pelaku usaha tambang, khususnya di sektor batubara, untuk lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap infrastruktur publik yang mereka manfaatkan.

"Pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab menjaga jalan. Tapi kalau pelaku usaha tidak peduli, kerusakan akan terus berulang. Maka kami mohon pengertian dan kerja sama dari para pengusaha batubara," pungkasnya.

Lampung Bakal Orbitkan Satelit, Netizen: Bisa Pantau Jalan Berlubang Gak?

Pertemuan ini juga menjadi bagian dari penguatan kolaborasi antara Pemprov Lampung dan UPT Kementerian PUPR dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.

Hadir dalam kunjungan kerja tersebut antara lain perwakilan dari BBWS Mesuji Sekampung, BPJN Lampung, BPBPK Lampung, dan Satker Prasarana Strategis Lampung.

Halaman Selanjutnya
img_title