Mahepel Unila Bantah Keras Tuduhan Kekerasan dalam Diklat yang Dikaitkan dengan Kematian Pratama
- Lampung.viva
Meskipun membantah adanya kekerasan, Mahepel tidak menampik ada kekurangan dalam pelaksanaan diklat, terutama soal tidak disertakannya tim medis resmi.
Atas hal ini, pihak organisasi telah dijatuhi sanksi sosial oleh dekanat dan menyatakan menerima evaluasi tersebut sebagai bagian dari perbaikan.
Mahepel juga menegaskan dukungannya terhadap investigasi internal yang dilakukan Universitas Lampung. Namun di sisi lain, mereka mewanti-wanti akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi sepihak dan belum terverifikasi.
"Kami mendukung proses investigasi, namun tidak akan tinggal diam terhadap upaya penggiringan opini dan penyebaran berita bohong. Kami siap ambil langkah hukum," tegas Candra.
Sementara itu, Ketua Mahepel, Ahmad Fadilah tak menampik jika selama Diksar memang ada kegiatan fisik.
Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan kekerasan dalam bentuk kontak fisik terhadap peserta.
"Untuk push up, sit up, dan yang lainnya itu merupakan aktifitas untuk menjaga stamina apalagi kegiatan tersebut memang berada di alam, jadi bukan sekedar dihukum," kata Fadilah.