Mahepel Unila Bantah Keras Tuduhan Kekerasan dalam Diklat yang Dikaitkan dengan Kematian Pratama

Ketua Mahepel Unila (baju hitam) bersama Kuasa hukumnya.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Polemik seputar kematian mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Pratama Wijaya Kusuma (PWK), yang dikaitkan dengan kegiatan Pendidikan dan Latihan (Diklat) organisasi Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) FEB Unila, terus bergulir. 

Akademisi Unila: Tuntutan Mati untuk Oknum TNI AD Bukti Hukum Tak Pandang Bulu

Menanggapi berbagai tudingan yang beredar luas, pihak Mahepel akhirnya angkat bicara melalui kuasa hukumnya.

Ketua Umum Mahepel Unila, Ahmad Fadilah, melalui kuasa hukumnya, Candra Bangkit, menegaskan bahwa Mahepel Unila membantah keras tuduhan keterlibatan kekerasan terorganisir dalam kegiatan Diklat angkatan XXVI yang mereka selenggarakan pada Oktober hingga November 2024 lalu.

Nenek 80 Tahun Tewas di Lampung Timur, Diduga Dianiaya Anak Angkat Sendiri

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Pratama Wijaya Kusuma. Namun perlu kami luruskan, kegiatan Diklat telah mengikuti SOP organisasi, dengan pengawasan dari pihak kampus, aparat desa, dan fasilitas medis," kata Candra pada Selasa (3/6/2025).

Klarifikasi Isu Kekerasan Fisik, Spirtus, hingga Gendang Telinga

Dua Bulan Berlalu, Misteri Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Terungkap

Candra Bangkit juga mengklarifikasi sejumlah isu yang beredar. Mengenai dugaan kekerasan fisik, insiden minum spirtus, hingga kabar salah satu peserta mengalami pecah gendang telinga, Mahepel memberikan bantahan.

"Kami tidak pernah ada sistem kekerasan. Lecet atau luka yang muncul bukan karena pemukulan, tapi akibat aktivitas alam seperti merayap dan membangun bivak," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title