Jaga Aset Negara, KAI Divre IV Tanjungkarang Gandeng BPN Perkuat Sertifikasi Lahan Strategis

Ilustrasi
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

 

Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp7,2 Miliar Dimusnahkan

Pada tahun 2024, KAI Divre IV bersama BPN telah berhasil mensertifikasi tanah seluas 1.298.691 meter persegi yang tersebar di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU), Lampung Selatan, Lampung Utara, dan Kota Bandar Lampung. 

 

Panen Cabai di Lahan Produktif, Polres Pesawaran Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sementara hingga Mei 2025, proses sertifikasi telah mencakup lahan seluas 1.167.277 meter persegi di wilayah OKU dan Lampung Utara.

 

Belasan Titik Perlintasan Liar Kereta Api Ditutup Demi Keselamatan

Zaki menekankan pentingnya dukungan BPN, mengingat banyak aset KAI yang berlokasi di area strategis dan memiliki potensi tinggi untuk dimanfaatkan secara ekonomi maupun sosial.

 

Halaman Selanjutnya
img_title