Kurang dari 30 Menit, Polisi Tangkap Dua Nelayan Spesialis Curanmor di Tulang Bawang, Sudah Beraksi di 8 Lokasi
- Istimewa
"Cara pelaku mencuri sepeda motor milik korban adalah dengan merusak kunci kontak," ucap perwira lulusan Akpol 2006 ini.
Beraksi di 8 TKP Berbeda
Penangkapan terhadap dua pelaku spesialis curat ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa selain aksi terakhir, kedua pelaku ini juga telah melakukan curat sebanyak tujuh kali di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.
"Total ada 8 (delapan) tempat kejadian perkara (TKP) dengan rincian: 1 TKP di Kampung Bumi Ratu, 4 TKP di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, 2 TKP di wilayah Kecamatan Penawartama, dan 1 TKP di wilayah Kampung Batu Ampar, Kecamatan Gedung Aji Baru," papar Kapolres.
Kedua pelaku spesialis curat yang beraksi di 8 TKP ini kini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang.
Mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.(*)