Kesal karena Ajakan Hubungan Badan, Suami di Bandar Lampung Aniaya Istri hingga Tewas

Polisi tangkap suami bunuh istrinya di Bandar Lampung.
Sumber :
  • Lampung.viva

Namun, hasil pemeriksaan forensik menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan. Ditemukan jaringan kulit di kuku korban yang setelah diuji cocok dengan DNA pelaku, mengindikasikan adanya perlawanan dari korban sebelum meninggal dunia.

Tampang Ujang alias Uje, Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Arika Arwin Ditangkap Setelah Buron Sepekan

“Korban sebelumnya juga pernah melapor mengalami kekerasan dalam rumah tangga, yang diduga dipicu persoalan ekonomi,” tambah Kapolresta.

Barang bukti yang diamankan polisi meliputi dua unit sepeda motor, pakaian korban, serta sebuah ponsel. Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya unsur pembunuhan berencana.

Tekab 308 Polsek Natar Ungkap Kasus Curat Motor, Pelaku Ditangkap Beberapa Jam Setelah Kejadian

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.(*)